Shalat merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan umat muslim. Namun, selain itu ada pula yang hukumnya sunnah yakni misalnya tahajud, dhuha, rawatib, dan lain sebagainya. Hal ini tentu saja pelaksanaannya diatur dalam ilmu fiqih mengenai ibadah.
Macam-Macam Sholat Sunnah sesuai Ilmu Fiqih yang Populer
Shalat sunnah memiliki urgensi pelaksanaan di bawah yang fardhu. Bahkan, beberapa di antaranya juga dianjurkan meski tidak wajib. Untuk mengetahui secara lengkap bisa mengunjungi website Media Pelajaran Fiqih Online dan berikut informasi ringkasnya:
1. Shalat Rawatib
Shalat rawatib pengerjaannya sebelum dan sesudah pengerjaan yang fardhu. Jumlah rakaatnya ialah dua dalam setiap pelaksanaannnya. Namun, khusus untuk waktu duhur yakni empat bersifat qabliyah.
Pelaksanaannya sama seperti shalat lainnya hanya saja berbeda pada niat dan waktu pelaksanaannya. Jika mengerjakan di masjid maka pengerjaannya sesudah tahiyatul masjid dan sebelum yang fardhu. Namun, juga memperhatikan waktu yakni sebelum iqamat.
2. Shalat Dhuha
Shalat dhuha ialah amalan yang dilakukan pada waktu siang hari. Dimulai sejak lima belas menit setelah matahari terbit hingga menjelang waktu mengerjakan yang fardhu yakni duhur. Jumlah rakaatnya beragam mulai dari dua hingga dua belas tergantung kemampuan.
Banyak keutamaan dari shalat dhuha dimana pengerjaannya juga dianggap yang utama setelah fardhu berdampingan dengan tahajud di malam hari. Apabila dilakukan secara rutin dan istiqomah maka banyak manfaat dan faedahnya.
3. Shalat Tahajud
Dalam ilmu fiqih, tahajud adalah salah satu ibadah di malam hari yang sangat disukai oleh Rasul. Dianjurkan menghidupkan waktu tersebut untuk mendirikan shalat minimal dua rakaat dan ditutup dengan witir.
Waktu mengerjakannya terbagi menjadi tiga yakni sepertiga awal, tengah, dan akhir menjelang subuh. Sebaiknya dikerjakan setelah tertidur agar menjadi pembeda dari yang fardhu yakni Isya. Jumlah rakaatnya mulai dari dua hingga tiga belas sesuai dengan kemampuan.
Selain ketiga shalat sunnah di atas masih banyak lainnya yang bisa Anda amalkan untuk tambahan ibadah sehari-hari. Namun, pastikan mengerjakannya dengan benar sesuai tuntunan dari Rasul dimana bisa dipelajari dari ilmu fiqih.
Itulah tadi beberapa ulasan mengenai macam-macam sholat sunnah yang ada dalam ilmu fiqih. Umat muslim dapat menambah amalan hariannya dengan mengerjakan ibadah-ibadah tersebut berdasarkan kemampuan.