3 Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor

Perdagangan memang menjadi sektor paling penting bagi seluruh negara tidak terkecuali Indonesia. Hal ini menyebabkan negeri ini telah mengeluarkan kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor. Mengingat bahwa kegiatan ini memang mengambil andil cukup besar dalam meningkatkan devisa.

Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor

 

Pemerintah akan selalu mengeluarkan kebijakan dalam waktu cepat untuk berbagai bidang terlebih pada masa pandemic ini. Salah satu sektor yang memerlukan perhatian ialah kegiatan ekspor impor sebab menyumbang keuntungan banyak bagi pemasukan negara.

3 Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor

1. Penyederhanaan Larangan dan Pembatasan Ekspor

Kebijakan ini memiliki tujuan tersendiri yakni meningkatkan kelancaran ekspor impor. Banyaknya larangan yang ada bagi pihak eksportir maupun importir tentu bisa membuat mereka menghambat jalannya proses memenuhi peraturan tersebut.

Kebanyakan dari kasus seperti ini dapat menggagalkan mereka melakukan ekspor. Kebijakan ini sendiri meliputi beberapa poin yakni pengurangan larangan dan juga pembatasan sebanyak 749 kode harmonized system. Hal ini terdiri dari 443 HS untuk produk perikanan dan 306 HS bagi hasil hutan. hal demikian mendukung pertumbuhan jasa ekspor import semangat berkembang  bagus.

2. Percepatan Proses Ekspor Impor

Pelarangan ini memiliki tujuan tersendiri yakni untuk memberikan insentif sebagai tambahan bagi perusahaan yang telah mencapai reputasi dan citra baik selama menjalankan kegiatan jual beli ii. Pemerintah akan menerapkan sistem auto response dan auto approval.

Kebijakan ini nyatanya juga mencakup penghapusan laporan surveyor terhadap komoditas yang diwajibkan. Tentunya sistem seperti ini bisa memudahkan setiap perusahaan dalam melakukan kegiatan ekspor.

3. Menerapkan NLE

NLE sendiri merupakan National Logistic Ecosystem adalah platform tunggal yang berfungsi untuk mengintegrasikan layanan pemerintah dengan dunia usaha. Sistem ini mampu menyelaraskan arus lalu lintas produk dengan dokumen internasional sejak dikirim hingga sampai ke tangan importir.

NLE sendiri akan memudahkan proses transportasi barang mulai dari pengangkutan ke armada baik laut atau udara sampai masuk ke gudang. Hal ini cukup berdampak positif bagi pihak eksportir akan keamanan produk mereka.

Itulah tadi ketiga kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor yang saat ini sudah dilakukan terutama di masa pandemic ini. Tentunya hal ini perlu diperhatikan agar tidak melepas rantai perdagangan antar negara.